Pengumuman


Berita

Pengumuman

  1. Berdasarkan Undang-Undang No. 04 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

  2. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT.BPR Danamas Belu tanggal 05 Agustus 2024.

  3. Akta perubahan anggaran dasar perseroan nomor 21 tanggal 12 desember 2024.

  4. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Nomor AHU-0081436.AHA.01.02 Tahun 2024 tanggal 13 Desember 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. Bank Perekonomian Rakyat Danamas Belu.

  5. Keputusan Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur No. S-306/KO.1802/2-24 Tentang perubahan nama PT.BANK PERKREDITAN RAKYAT DANAMAS BELU menjadi PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT DANAMAS BELU. Semula PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT DANAMAS BELU Menjadi PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT DANAMAS BELU.