PT. BPR Danamas Belu
PT. Bank Perkreditan Rakyat Danamas Belu adalah BPR yang berdedikasi melayani masyarakat, menjadi BPR pilihan nasabah dan memberikan solusi keuangan pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Jaringan kantor BPR Danamas Belu berlokasi di tengah masyarakat untuk menjamin kemudahan dan kenyamanan bertransaksi keuangan untuk membantu UMKM di sekitaran Kabupaten Belu.
Bank Perkreditan Rakyat Danamas Belu yang beralamat di jalan Seroja-Pasar Lama-Atambua Belu NTT, didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 16 Tanggal 19 November 2012 yang dibuat dihadapan Agustinus Bambang Hendrianto, SH, MK.n Notaris di Kabupaten Belu dan mendapatkan pengesahan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusan No. AHU-61227.AH.01.01 Tahun 2012 tertanggal 30 November 2012. Pada tanggal 27 Mei 2013 BPR Danamas Belu secara resmi beroperasi di Kota Atambua berdasarkan izin usaha Gubernur Bank Indonesia No. 15/45/KEP.GBI/DpG/2013 tanggal 08 Mei 2013, Yang telah diubah dengan keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.AHU -0050651.AH.01.02.Tahun 2022 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas (PT) BANK PERKREDITAN RAKYAT DANAMAS BELU dengan nomor akta 19 tanggal 27 Juli 2022.
Produk
Tingkat Bunga Penjaminan LPS Periode 01 Februari 2024 - 31 mei 2024 adalah 6.75%
Promosi
Berita
Bank Perkreditan Rakyat Danamas Belu